
Karanganyar – Senin, 26 Mei 2025, Pengadilan Agama Karanganyar mengikuti kegiatan Sosialisasi Isbat Rukyatul Hilal dan Data Falakiyah yang digelar secara daring melalui fasilitas teleconference. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Pranata dan Tata Laksana Peradilan Agama (Ditjen Pratalak), serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan agama terhadap tata cara pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal serta pentingnya penggunaan data falakiyah yang akurat dan kredibel dalam penetapan awal bulan hijriyah. Ketua PA Karanganyar, Muadz Junizar, S. Ag., M.H., menghadiri secara daring dari ruang Media Center beserta Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Karanganyar.

Dalam paparannya, para narasumber dari Ditjen Badilag dan Ditjen Bimas Islam menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya Mekanisme dan alur pelaksanaan sidang isbat, termasuk prosedur pemeriksaan permohonan, pengambilan sumpah saksi, serta pembacaan dan penetapan hasil rukyat.
Kegiatan ini juga menampilkan diagram alur persidangan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada seluruh peserta, sehingga mampu mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.