pa-karanganyar

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar LASKAR: (Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sidang Keliling) di Desa Kwangsan

Laskar 2

Karanganyar, 23 Mei 2025 — Pengadilan Agama Karanganyar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan merata dengan melaksanakan program LASKAR (Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sidang Keliling) di Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo.

Sebagai Hakim Ketua Drs. Edy Suwarsono, M.H., Panitera Pengganti, Tagor Bagus Suprobo, S.H., Mediator Ibu Nely Sama Kamalia, S.H.I, M.H. Sedangkan petugas PTSP Bima Hamdani Putra, S.H., dan Jurusita Taufik Hidayat, S.H. Sidang keliling ini dilaksanakan guna memudahkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil untuk mendapatkan akses keadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dalam kegiatan ini, tim dari Pengadilan Agama Karanganyar melaksanakan persidangan langsung di balai desa, di mana para pihak berperkara dapat mengikuti sidang dengan lebih mudah dan efisien.

Laskar 3

Selain sidang, layanan PTSP Mobile juga dihadirkan untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat seperti informasi perkara, pendaftaran, dan layanan administrasi lainnya. Dalam dokumentasi kegiatan, tampak antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap layanan ini..

Program ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan menyasar berbagai desa lain di wilayah Kabupaten Karanganyar, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Scroll to Top