
Karanganyar – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 23 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Karanganyar yang mengikuti kegiatan dari Media Center PA Karanganyar. Hadir sevara langsung diRuang Media Center PA KAranganyar Ketua Pakaranganyar, Muadz Junizar, S. Ag., M.H., Wakil Ketua, Hakim, Panitera serta tenaga teknis lainnya.
Dalam paparannya, Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah merumuskan berbagai kebijakan dan langkah strategis guna menjamin terpenuhinya hak-hak hukum bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut mencakup perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok lain yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan peradilan.

“Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tapi juga harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi rentan,” ujar Syamsul Maarif dalam forum daring tersebut.
PA Karanganyar menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan siap untuk mengimplementasikannya secara nyata dalam pelayanan sehari-hari. Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, aparatur PA Karanganyar diharapkan lebih memahami pentingnya pendekatan humanis dan responsif terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam proses hukum.
Komitmen Mahkamah Agung ini sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan prinsip BerAKHLAK yang terus digaungkan di seluruh satuan kerja peradilan.